Tugas dan Fungsi
Tugas Utama
Menyelenggarakan bimbingan teknis dan pembinaan ekspor dan impor, penyebaran informasi perdagangan luar negeri, pendidikan dan pelatihan ekspor, promosi dan misi dagang luar negeri dan di dalam negeri, pelayanan penerbitan dan verifikasi Surat Keterangan Asal dan Angka Pengenal Importir.
Fungsi Penyelenggaraan
- Pemberian bimbingan teknis dan pembinaan terhadap pelaku usaha ekspor dan impor di Daerah;
- Pemantauan dan evaluasi kegiatan ekspor dan impor Daerah;
- Penyebaran informasi potensi komoditi dan produk ekspor Daerah;
- Penyebaran informasi potensi pasar luar negeri bagi komoditi dan produk ekspor Daerah;
- Pelaksanaan promosi dan misi dagang di luar negeri dan di dalam negeri;
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ekspor, impor dan promosi produk ekspor di Daerah;
- Pelayanan penerbitan dan verifikasi Surat Keterangan Asal dan Penerbitan Angka Pengenal Impor;
- Implementasi hasil perundingan dan kerja sama perdagangan Internasional di Daerah; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Joice
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri
"Berkomitmen mendorong inovasi dan daya saing produk lokal melalui pelayanan teknis, pembinaan berkelanjutan, serta penyediaan fasilitas kemasan berstandar nasional."
Struktur Organisasi
Layanan & Program Unggulan
Desain Kemasan
Fasilitasi pembuatan logo dan tata letak kemasan untuk meningkatkan daya tarik produk di pasaran.
Uji Coba Produksi
Pendampingan teknis serta uji coba produksi olahan pangan sesuai standar yang berlaku.
Alih Teknologi
Pelatihan dan bimbingan teknis penggunaan peralatan produksi untuk efisiensi pelaku UMKM.